Blog ni Bayo Parkusip

padang lawas tano hangoluan

Pasar Modal

Minggu, 5 Juli 2009

Pasar modal atau yang lebih sering disebut oleh masyarakat sebagai  bertemunya antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana atau kekurangan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas atau surat-surat berharga. Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1548/KMK/90, Pasar modal secara umum diartikan sebagai suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk di dalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara di bidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Sedangkan tempat dimana terjadinya jual beli sekuritas disebut dengan bursa efek. Oleh karena itu bursa efek merupakan arti dari pasar modal secara fisik. Untuk pasar modal di Indonesia terdapat dua bursa efek yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).

Pasar modal dapat juga berfungsi sebagai lembaga perantara (intermediaries). Fungsi ini menunjukkan peran penting pasar modal dalam menunjang perekonomian karena pasar modal dapat menghubungkan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang mempunyai kelebihan dana. Disamping itu pasar modal dapat mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien karena dengan adanya pasar modal maka pihak yang kelebihan dana (investor) dapat memilih alternatif investasi yang memberikan return yang paling optimal. Asumsinya, investasi yang memberikan return relatif besar adalah sektor-sektor yang paling produktif yang ada di pasar. Dengan demikian, dana yang berasal dari investor dapat digunakan secara produktif oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Baca selebihnya »

5 Juli 2009 Posted by | Manajemen, Portofolio | , , | Tinggalkan sebuah Komentar

   

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.